Senin, 18 November 2013


 




















LITERATUR :
          EKONOMI MONETER : NOPIRIN I & II (WAJIB)
          UANG DAN BANK : ISWARDONO
          EKONOMI MONETER : BOEDIONO
          EKONOMI MONETER : MANULLANG
          MONEY AND BANKING : LUCKETT
          DLL
PENDAHULUAN
PENGERTIAN ILMU EKONOMI MONETER
Ilmu ekonomi Moneter,  mempelajari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan, lembaga kredit dan juga permasalahan mekanisme moneter yang mempengaruhi proses produksi dan pembagian hasil pada masyarakat
TEORI MONETER
Teori yang mempelajari tentang faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang
TUJUAN MEMPELAJARI EKONOMI MONETER
Mengerti ruang lingkup ekonomi moneter.
PENTINGNYA EKONOMI MONETER
Dapat diketahui bagaimana proses penciptaan uang di masyarakat, tingkat bunga, pasar uang,sistem kebijaksanaan moneter dan sistem pembayaran internasional
Dapat mengetahui serta menganalisis berbagai fenomena moneter dalam kaitannya dengan dampak kebijaksanaan moneter terhadap kegiatan ekonomi
RUANG LINGKUP EKONOMI MONETER
          Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
          Sistem moneter serta pengaruhnya terhadap JUB
          Struktur dan fungsi Bank Sentral
          Pengaruh jumlah uang dan kredit terhadap kegiatan ek.
          Pembayaran serta sistem moneter internasional
PASAR UANG
Pertemuan antara permintaan dan penawaran uang
PROSES PASAR UANG
  Pertemuan permintaan dan penawaran terjadi transaksi
 Kesepakatan harga dan volume penjualan
 Yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang
Harga yang disepakati berupa bunga
PELAKU UTAMA PASAR UANG
          KELOMPOK PENAWARAN
 OTORITAS MONETER (BANK SENTRAL) MENGELUARKAN UANG PRIMER (MB) TERDIRI DARI UANG KARTAL (C) DAN CADANGAN (R)
LEMBAGA KEUANGAN (BANK DAN NON BANK) MENGELUARKAN UANG SEKUNDER. Ex : cek
          KELOMPOK PERMINTAAN
 RUMAH TANGGA DAN PERUSAHAAN
 UANG ADALAH ALAT PERANTARA
Uang itu sebagai alat perantara hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau hanya untuk kepuasan.
            tidak mempunyai nilai intrisik apa-apa namun ia dapat digunakan sebagai perantara untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.
JENIS-JENIS UANG
  • Full Bodied Money
  • Token Money
  • Uang Kertas
  • Uang Giral
  • Near Money
1.      Full Bodied Money ( Logam mulia )
dijadikan alat penukar karena :
§  Merupakan  kerajinan yang amat penting
§  Relatif jarang sehingga nilainya amat besar
§  Dapat dibagi bagi menjadi satu kesatuan kecil dengan tidak mengurangi nilai keseluruhan
§  Tidak mudah rusak
§  Supply logam mulia tidak mengalami perubahan, maka harga relaitif stabil
§  Mudah dipindah tangankan.

Dapat menjadi uang logam jika dipenuhi beberapa syarat
Ada kebebasan orang untuk menempa mata uang, meleburnya, menjualnya dan memakainya.
Tiap orang mempunyai hak yang tak terbatas dalam menyimpan uang logam.

1.    Token Money
Adalah uang yang tidak bernilai penuh artinya nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai intrisiknya atau bahan dari mana ia diperbuat. Contoh uang yang berbahan nikel platina dll.


2.    Uang Kertas
adalah uang yang terbuat dari kertas, dimana uang kertas ini dibedakan menjadi uang kertas Bank yaitu dicetak dan dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Uang kertas Negara.

3.    Uang Giral atau Bank Deposit Money
adalah hutang sesuatu bank kepada seorang atau sesuatu badan perusahaan yang sewaktu waktu dapat diambil baik dengan cek maupun dengan giro.

Bank Deposit Money
Bank Deposit Money terbagi atas
§  Demand deposit money
§  Time deposit money
            Hanya Bank Deposit Money yang dianggap sebagai uang giral, sedang time deposit money merupakan hutang sesuatu bank yang pengambilannya tidak sewaktu waktu melainkan berjangka.




Jenis-jenis Uang
Uang dapat dibedakan dari berbagai aspek, antara lain :
  1. Dari sifat fisik dan bahan yang digunakan untuk      membuatnya (uang kertas dan uang logam)
  2. Dari pihak yang mengeluarkan dan mengedarkannya (Pemerintah, Bank Indonesia, Bank Umum)
  3. Dari hubungan antara nilai uang sebagai barang (intrinsik) dan uang sebagai uang.
  4. Dari lokasi berlakunya uang, yang terdiri dari uang domestik, yang berlaku hanya di wilayah negara tertentu saja (Rupiah, Peso, Ringgit), dan uang internasional yang berlaku di berbagai negara (Dollar, Yen, Euro)



Secara khusus dari aspek ke-3, uang dapat dibedakan menjadi :
1. Full Bodied Money
   Adalah bentuk uang dimana nilainya sebagai sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu bentuk uang ini adalah barang, seperti kain, hasil pertanian, dan sejenisnya. Pada jaman modern, bentuk uang ini dapat berupa perak atau emas. Saat ini sudah tidak berlaku sebagai uang.
2. Representative Full Bodied Money
Pada umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.
3. Credit Money
Jenis uang inilah yang saat ini relatif masih banyak digunakan di masyarakat.
Beberapa bentuk uang jenis ini adalah :
a. Token Coins (Uang tanda)
            Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang (Nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang  jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi, karena nilainya yang kecil.
b. Representative Token Money
            Mirip dengan Full Bodied Money, bedanya uang jenis ini dijamin dengan logam atau coin yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya.
c. Uang Kertas yang Dikeluarkan Pemerintah
            Uang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering disebut dengan Fiat Money. Penerimaan jenis uang sebagai alat transaksi tergantung dari kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
d. Uang Kertas Yang Dikeluarkan Bank Sentral
            Kebanyakan uang kertas yang beredar saat ini, dikeluarkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan adanya tulisan Bank Indonesia di setiap lembarannya.


e. Demand Deposit (Uang Giral)
            Uang giral adalah simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam selembar kertas yang sering disebut cek, untuk melakukan pembayaran. Meskipun pada awalnya jumlah peredaran uang giral ini tidak besar, namun seiring dengan perkembangan transaksi ekonomi masyarakat, jumlah uang giral saat ini telah melampaui jumlah uang kartal (kertas dan logam) yang dikeluarkan oleh Bank sentral.
Alasan lain yang menjadikan jenis uang giral ini berkembang adalah :
· Kalau hilang dapat dilacak dan diblokir, sehingga tidak dapat dicairkan oleh     sembarang orang
· Dapat dipindahtangankan dengan biaya murah serta cepat
· Dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi
· Dapat digunakan untuk menyelesaikan transaksi yang bernilai besar, tanpa repot        membawa sejumlah uang tunai.
Macam-macam uang yang pernah berlaku di Indonesia selama periode 1945 – 1950, yakni :
  1. ORI, Uang Republik Indonesia yang hanya berlaku di pulau Jawa
  2. URIDAB, Uang Repbublik Indonesia Daerah Banten
  1. URIPS, Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra, yakni uang yang berlaku di sebagian wilayah Sumatra
  2. URITA, Uang Republik Indonesia Tapanuli, yang beralu hanya di daerah Tapanuli
  3. URIPSU, Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra Utara
  4. URIBA, Uang Republik Indonesia Baru Aceh, yang hanya berlaku di Aceh
  5. Uang Mandat Dewan Pertahanan Daerah Palembang yang berlaku hanya di daerah Palembang saja Namun sejak tahun 1968 dengan keluarnya ketentuan Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 13 tahun 1968, ditetapkan bahwa satua hitung uang di Republik Indonesia adalah Rupiah.



Beberapa bentuk Uang yang pernah berlaku di Indonesia adalah :
















 



























FUNGSI-FUNGSI UANG
  • Sebagai Alat Penukar ( medium of exchange ),
  • Sebagai Alat Pengukur Ninai ( standart of value ),
  • Sebagai Alat Penimbun ( penghimpun ) Kekayaan ( store of value ).
1.    Sebagai Alat Penukar
Sebagai alat penukar, banyak terdapat pada masyarakat yang belum maju, dilakukan dengan cara pertukaran barang dengan barang secara langsung, hal ini membuat kesulitan apabila kedua belah pihak tidak saling membutuhkan.
2.    Sebagai Alat Pengukur Nilai
Peranan uang pada fungsi yang kedua ini telah mempermudah dalam pengambilan keputusan dalam bidang ekonomi. Segala perhitungan akan lebih sulit bila tidak ada sesuatu alat pengukur nilai.
3.    Sebagai Penimbun Kekayaan
Uang adalah bagian dari kekayaan, artinya dengan menimbun uang sama artinya dengan menimbun kekayaan.
Mengapa orang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang. Ada tiga alasan :
Ø  Transaction Motive,
Ø  Pemilikan untuk Transaction motive, menunjukkan penggunaan uang untuk transaksi – transaksi yang biasa. Seperti pembelian bahan-bahan mentah, pembayaran upah, pembayaran deviden dll.
Ø   Precoutionary Motive,
Ø  Penimbunan uang karena Precoutionary motive ditujukan pada kebutuhan untuk keadaan darurat yang tidak dapat diperhitungkan.
Ø  Speculative Motive
Ø  Spekulasi motive bertujuan untuk memperoleh keuntungan karena mengetahui dengan lebih baik dari pasar apa yang akan terjadi dalam masa depan.

NILAI UANG
§  Nilai Uang adalah Nilai Tukar Uang
            Uang merupakan suatu benda, setiap benda mempunyai nilai meskipun nilai antara benda yang satu dengan yang lain tidak sama. Masyarakat memberi nilai kepada suatu benda karena benda itu memberikan faedah, Hanya benda yang ada permintaan terhadapnya mempunyai nilai.

§  Mengapa Uang mempunyai Nilai ?
uang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai hal.
Perubahan – perubahan nilai uang berhubungan erat dengan perubahan – perubahan permintaan terhadapnya
Bila permintaan akan uang meningkat, maka nilai uang akan naik, sebaliknya jika permintaan terhadap uang menurun / sedikit, maka nilai uang akan merosot.


Naik turunnya permintaan terhadap uang dapat kita lihat dari percepatan perputaran uang, semakin cepat perputaran uang berarti semakin sedikit permintaan terhadap uang itu, Artinya uang lari kepada barang ( nilai uang turun ) ”.
            Sebaliknya semakin lambat perputaran uang semakin besar permintaan terhadap uang ( nilai uang naik ).
Nilai Tukar Suatu Benda adalah banyaknya barang atau jasa yang umumnya diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan barang yang kita berikan kepadanya.
            Dengan demikian maka Nilai Uang adalah jumlah barang atau jasa yang diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan uang yang kita berikan kepadanya.

§  Harga Uang adalah perbandingan antara mata uang sesuatu Negara dengan mata uang Negara lain, atau harga uang sama artinya dengan Kurs Uang.
§  Jadi Harga Uang suatu Negara adalah jumlah kesatuan uang Negara lain yang diberikan orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan uang Negara yang pertama. Sehingga perkataan Nilai Uang dan Harga Uang adalah saling mengganti.

PERUBAHAN-PERUBAHAN NILAI UANG
Uang adalah Sejenis Barang
            Nilai Uang adalah jumlah barang atau jasa yang diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan uang yang kita berikan kepadanya.
            Dengan melihat arti dari nilai uang tersebut, maka sesungguhnya nilai suatu benda  ( uang ) dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :

Faktor M ( jumlah uang ) dan
Faktor V ( cepatnya perputaran uang ), atau factor permintaan dan penawaran
Faktor T  jumlah barang yang diperdagangkan ).

Nilai Uang berbanding terbalik dengan Harga
Untuk mengetahui tinggi rendahnya nilai uang dapat diketahui berhubungan dengan tenaga pembelinya. Nilai uang dikatakan naik atau turun bila tenaga belinya naik atau turun,

Cara BI memperkecil/memperbesar JUB
§  Politik Pasar Terbuka
§  Politik Diskonto
§  Menaikkan / menurunkan Cash Ratio Bank Umum

≈ Politik Pasar Terbuka,  artinya BI akan melakukan pembelian atau penjualan Surat² Berharga.
≈ Politik Diskonto artinya BI akan mengobah  menaikkan/menurunkan Tingkat bunga kreditnya kepada Bank Umum.
≈ Cash Ratio, adalah perbandingan antara uang kas ( uang tunai + tagihan di Bank Sentral ) dengan kewajiban suatu Bank.
            Artinya menaikkan / menurunkan cash ratio pada Bank Umum, jika cash ratio Bank Umum kecil maka kredit yang diciptakan akan lebih besar, jika csh ratio Bank Umum besar maka kredit yang diberikan akan kecil.
Peranan Pemerintah untuk mengurangi jumlah uang beredar :
ú  Menaikkan Pajak
ú  Mengadakan pinjaman sukarela
ú  Memotong Uang
ú  Membekukan sebagian/seluruhnya simpanan ( deposito ) pihak swasta yang ada di Bank.
EFEKTIFITAS KEBIJAKAN MONETER
A. Tolak Ukur Stabilitas Moneter
            Setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah harus memiliki target dan ukuran keberhasilan. Hal ini penting, untuk mengukur atau sebagai acuan, apakah kebijakan tersebut berhasil atau tidak.
            Dalam perekonomian beberapa indkator yang biasanya digunakan untuk menilai kebijakan moneter adalah :
            1. Jumlah Uang Beredar (JUB)
            2. Laju inflasi yang cukup rendah terkendali
            3. Suku bunga pada tingkat yang wajar
            4. Nilai tukar rupiah yang realistis, dan
            5. Ekspektasi/harapan masyarakat terhadap moneter
            Laju Inflasi
1. Bagi dunia perbankan laju inflasi yang tinggi akan menimbukan kesulitan bagi Bank untuk mengerahkan dana masyarakat, karena dengan inflasi yang tinggi tersebut, tingkat bunga riil (bunga nominal-inflasi) akan menurun, sehingga mengurangi keinginan masyarakat untuk menyimpan kekayaannya dalam produk-produk perbankan. Dampak selanjutnya adalah, bunga riil yang menurun bila dibandingkan tingkat bunga riil di luar negeri akan memicu larinya dana masyarakat ke luar negeri, karena dirasakan masyarakat lebih menguntungkan menyimpan dananya di luar negeri.
2. Kedua dampak inflasi diatas akan menyebabkan Perbankan kekurangan dana yang berasal dari masyarakat, dan ini berarti kemampuan Bank dalam menyediakan dana untuk investasi juga turut berkurang, akibatnya laju pertumbuhan produksi dan ekonomi juga akan melambat.
3. Selain itu, inflasi yang tinggi juga akan memicu ketidakpastian dalam banyak aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal perencanaan dan operasional perusahaan, termasuk dalam perbankan.

Suku Bunga
   Tingginya suku bunga akan menambah keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank, di sisi lain, tingginya suku bunga tersebut akan mengurangi niat dunia usaha untuk mengambil kredit bagi pengembangan usahanya. Akibatnya dana yang sudah terlajur masuk ke perbankan dengan adanya bunga tinggi, tidak dapat tersalurkan dan menimbulkan permasalahan baru bagi perbankan, yakni Kemana dana masyarakat tersebut akan disalurkan ? Apabila masalah ini tidak segera mendapat jalan keluar, maka perbankan terancam akan menghadapi masalah likuiditas dan tentu saja masalah penghasilan dari bunga yang seharusnya diperoleh,
Bila tingkat bunga rendah akan mendorong  banyak pelaku dunia usaha untuk mengambil dana di perbankan, karena rendahnya tingkat bunga tersebut, apalagi bila dibandingkan dengan tingkat bunga di luar negeri; masyarakat akan lebih tertarik menyimpan dananya di perbankan luar negeri, sehingga perbankan dalam negeri akan kekurangan dana yang sedang dibutuhkan oleh dunia usaha.  Dampak lebih jauh lagi adalah terhambatnya investasi yang terjadi di sektor industri karena kesulitan mendapatkan dana, sehingga produksi akan melambat.
Nilai Tukar Rupiah
            Nilai tukar yang stabil tentu akan lebih memberi iklim kepastian bagi semua pelaku usaha, termasuk sektor perbankan, dunia usaha dan masyarakat. Nilai tukar rupiah yang rendah saat ini dapat dijadikan saat yang baik dunia usaha yang beorientasi ekspor, dan ini dapat memicu peningkatan permintaan kredit dari dunia usaha untuk melanjutkan dan meningkatkan produk ekspornya.
Ekspektasi/harapan Masyarakat
   Ekspektasi umumnya terjadi melalui ekspektasi masyarakat terhadap tingkat inflasi dan ekspektasi terhadap nilai tukar. Ekspektasi masyarakat yang berlebihan terhadap besaran inflasi akan mendorong semakin tingginya harga-harga, sehingga akan mengurangi tingkat konsumsi dan daya saing produk dalam negeri yang akan ekspor. Sementara itu, ekspektasi masyarakat yang negatif terhadap nilai tukar akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada mata uang rupiah,